HanumBerdaya – Tahun Anggaran 2021 sudah berlalu, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa untuk melaporkan atau mempublikasikan kepada masyarakat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan pemerintah desa yaitu transparan/ keterbukaan dalam penyelenggaraannya. Pemerintah Desa Hanum melaporkan realisasi APBDes ini selain kepada pihak terkait, juga kepada masyarakat selaku penerima manfaat pelaksanaan program atau sebagai pengusul program kegiatan yang dilaksanakan.
Pemerintah Desa Hanum di Tahun Anggaran 2021 melaksanakan beberapa kegiatan yang disesuaikan dengan prioritas usulan dalam RPJMDes dan RKPDes, juga disesuaikan dengan pagu anggaran tahun tersebut. Sehingga beberpa usulan priorutas yang tidak terlaksana di tahun 2021 menjadi prioritas di tahun anggaran berikutnya, kecuali ada hal yang tidak terduga sehingga mengharuskan mengganti usulan prioritas tersebut sesuai dengan keadaan. Seperti halnya adanya beberapa perubahan terkait adanya Pandemi Covid-19 yang melanda mulai tahun 2019.