Kamis, 05 Mei 2022

Rayakan Idul Fitri 1443 H

 HanumBerdaya – Tahun 2022 keadaan pandemi di Indonesia, khususunya di beberapa daerah sudah mulai landau bahkan cenderung menjadi zona hijau, hal ini juga yang menjadi dasar dari pemangku kebijakan mengeluarkan edaran bahwa pelaksanaan salat idul fitri boleh di masjid atau lapangan terbuka. Keadaan ini sangat disambut baik oleh warga Desa Hanum, yang sudah merindukan perayaan idul fitri tanpa adanya kekhawatiran muncul klaster baru kasus covid 19. Untuk itu sesuai hasil rapat, bahwa di Desa Hanum terdapat lima titik pelaksanaan salat Idul Fitri tahun 1443 H. Titik tersebut diantaranya Lapangan Gelora Karya Bhakti, Masjid At Taqwa Dusun Sudimampir, Masjid Al Hidayah Dusun Sudimampir, Masjid Al Istiqomah Dusun Cisagu dan Masjid Al Huda Dusun Sukanagara.

Dengan keadaan semakin melandainya pandemi, mudah-mudahan menjdai awal segera berakhirnya pandemi covid-19 di seluruh dunia. Aamiin.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar