Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Publik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Februari 2022

Realisasi APBDes Tahun 2021

HanumBerdaya – Tahun Anggaran 2021 sudah berlalu, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa untuk melaporkan atau mempublikasikan kepada masyarakat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan pemerintah desa yaitu transparan/ keterbukaan dalam penyelenggaraannya. Pemerintah Desa Hanum melaporkan realisasi APBDes ini selain kepada pihak terkait, juga kepada masyarakat selaku penerima manfaat pelaksanaan program atau sebagai pengusul program kegiatan yang dilaksanakan.  

Pemerintah Desa Hanum di Tahun Anggaran 2021 melaksanakan beberapa kegiatan yang disesuaikan dengan prioritas usulan dalam RPJMDes dan RKPDes, juga disesuaikan dengan pagu anggaran tahun tersebut. Sehingga beberpa usulan priorutas yang tidak terlaksana di tahun 2021 menjadi prioritas di tahun anggaran berikutnya, kecuali ada hal yang tidak terduga sehingga mengharuskan mengganti usulan prioritas tersebut sesuai dengan keadaan. Seperti halnya adanya beberapa perubahan terkait adanya Pandemi Covid-19 yang melanda mulai tahun 2019.

 

 

hanumberdaya

 

Selasa, 01 Februari 2022

Infografis APBDes Tahun 2022

HanumBerdaya – Tahun Anggaran 2022 disambut dengan optimistis tinggi, hal ini dikarenakan diakhir 2021 pandemi yang melanda negara ini mulai menurun, dan cenderung bbeerapa daerah menjadi zona hijau kembali. Untuk itu Pemerintah Desa bersama masyarakat desa merencanakan beberapa kegiatan yang dicanangkan di tahun 2022, tetapi beberpa aturan terkait penanganan akibat pandemi covid-19 masih diterapkan, sehingga beberapa kegiatan yang tertuang dalam RKPDes beberapa mengalami penyesuaian dengan regulasi yang mengatur penggunaan anggaran, terutama Dana Desa (DD). Sebagai bentuk transparasi Pemerintah Desa kepada masyarakat, maka dibuatlah infografis untuk dijadikan salah satu jendela informasi anggaran dan kegiatan Pemerintah Desa Hanum di Tahun Anggaran 2022. Mudah-mudahan pada Tahun 2022 Pandemi Covid-19 yang melanda mulai tahun 2019 segera berakhir.

 



 

Kamis, 01 April 2021

 

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa yaitu sebagai dasar Pemerintah Desa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh setiap masyarakat Desa secara minimal. Selanjutnya Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa agar Setiap badan publik termasuk desa melaksanakan Standar Pelayanan Minimal, dengan maksud untuk :

  1. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Mempermudah pelayanan kepada masyarakat;
  3. Keterbukaan pelayanan kepada masyarakat serta;
  4. Efektifitas pelayanan kepada masyarakat.

 

STANDAR PELAYANAN DESA

Pemerintah Desa Hanum sendiri sudah menetapkan SK Standar Pelayanan Minimal  di Desa Hanum pada Maret 2021 sebagai dasar petugas pelayanan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

SPM Desa yang ditetapkan antara lain meliputi :

  1. Penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan
  2. Penyediaan data dan informasi kependudukan dan pertanahan
  3. Pemberian surat keterangan
  4. Penyederhanaan pelayanan
  5. Pengaduan masyarakat.

Untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan dan informasi, Pemerintah Desa Hanum sudah mengupdate Standar Pelayanan di laman resmi Kemenpan RB yang bisa dikunjungi di https://sipp.menpan.go.id/

 

SIPP MENPAN

Didalam website tersebut, masyarakat bisa mengakses seperti apa pelayanan yang ada di Desa Hanum yang memuat persyaratan jenis layanan, prosedur layanan, jangka waktu pelayanan dan lain sebagainya.

Dengan adanya Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) ini, diharapkan masyarakat lebih memahami tentang standar pelayanan di Desa Hanum. 

 

Rabu, 06 Januari 2021

Tahun Baru, Meterai Baru

 


Sabtu, 19 Desember 2020

Realisasi Dana Desa Tahap III Tahun 2020

 HanumBerdaya – Menjelang akhir tahun anggaran, pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Hanum dari Dana Desa di Tahun Anggaran 2020 khususnya Tahap III tetap melaksanakan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2020 yang sudah dirubah. Perubahan terkait erat dengan akibat yang ditimbulkan karena adanya pandemi covid-19, sehingga adanya perpanjangan masa untuk pemberian BLT-DD untuk bulan Oktober sampai Desember tahun 2020. Mudah-mudahan akhir tahun menjadi akhir dari pandemi covid-19, sehingga di tahun 2021 kita Bangsa Indonesia bisa kembali menghirup udara sehat lahir bathin, dengan semangat untuk lebih baik yang meningkat dari sebelumnya.



Selasa, 03 November 2020

Realisasi Dana Desa Tahap II Tahun 2020

 HanumBerdaya – Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Hanum dari Dana Desa di Tahun Anggaran 2020 khususnya Tahap II melaksanakan rencana sesuai dalam APBDes Tahun Anggaran 2020 yang mengalami perubahan akibat Pandemi Covid-19. Selain pelaksanaan sesuai rencana, juga ada beberapa kegiatan perubahan terkait dengan adanya perpanjangan masa untuk pemberian BLT-DD untuk bulan Juli sampai September tahun 2020. Selain melaksanakan aturan juga Pemerintah Desa Hanum tetap berharap bantuan yang diterima oleh masyarakat, dapat bermanfaat untuk hal-hal yang pokok bukan malah sebaliknya. Semoga pandemi covid-19 segera berakhir, dan semua agenda bisa dilaksanakan sesuai rencana dengan dana yang tersisa.



Rabu, 30 September 2020

Ambil Hikmah Peristiwa 30 September 1965

   

 HanumBerdaya – Angka 30 di bulan September seakan menjadi saksi kelamnya sejarah Negeri Indonesia. Bagaimana tidak, pada tanggal 30 bulan September tahun 1965, Bangsa Indonesia dihadapkan pada situasi percobaan kudeta, oleh salah satu Partai yang ada pada saat itu. Partai tersebut adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sejak kejadian tersebut langsung dilarang keberadaannya di Bumi Pertiwi ini sampai dengan sekarang. Untuk itu, kita sebagai generasi sekarang hendaknya tidak boleh lupa fakta sejarah, dan itu akan menjadi catatan atau jadi pembelajaran bagi kita agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    Pemerintah Desa Hanum melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang pada tanggal 30 September dan satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober atau lebih dikenal dengan Hari Kesaktian Pancasila, sesuai Surat Edaran dari pihak terkait. Dengan dikibarkannya bendera setengah tiang dan keesokan harinya satu tiang penuh, diharapkan kita lebih bisa mengambil hikmah yang terkandung dari suatu kejadian. Kita harus lebih mempersiapkan diri dalam mengisi kemerdekaan dan juga meningkatkan partisipasi dalam kegiatan pemerintah, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga menjadikan Negara Republik Indonesia makin maju, dan bisa lebih berbicara banyak di kancah Internasional.

Selasa, 28 Juli 2020

Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2020

 HanumBerdaya – Pemerintah Desa Hanum di Tahun Anggaran 2020 sesuai RKPDes yang disusun tahun sebelumnya dan dituangkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2020 telah memiliki agenda pembangunan yang siap dilaksanakan di tahun 2020, namun dengan adanya pandemi covid-19, maka APBDes pun berubah karena Kejadian Luar Biasa (KLB). Pelaksanaan Tahap I Dana Desa di Desa Hanum adanya perubahan untuk kegiatan penanggulangan bencana dan juga salah satunya untuk jkegiatan mendesak yaitu BLT-DD yang dilaksanakan dari bulan April-Juni. Pemerintah Desa Hanum berharap bantuan yang diterima oleh masyarakat, dapat bermanfaat untuk hal-hal yang pokok bukan malah sebaliknya. Semoga pandemi covid-19 segera berakhir, dan semua agenda bisa dilaksanakan sesuai rencana.



Rabu, 27 Mei 2020

Realisasi Dana Desa di Tengah Pandemi


HanumBerdaya – Tahun Anggaran 2020 menjadi salah satu tahun yang sibuk dan diluar dugaan, karena adanya bencana non alam. Hal ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat tak terkecuali di Desa Hanum. Walaupun tidak separah daerah yang menjadi zona merah, tetapi dampak dari adanya pandemi covid-19 juga terasa. Baik bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, bahkan masyarakat yang terpaksa merantau untuk memenuhi kebutuhan hidupnyapun terdampak. Seluruh lapisan masyarakat baik kalangan ekonomi bawah, menengah dan ataspun terdampak. Sehingga muncul kondisi dimana masyarakat terpetakan dari mulai miskin, rentan, sakit dan kehilangan pekerjaan. Hal ini yang memicu perubahan kebijakan pemerintah pusat, daerah dan desa dalam menyikapi kejadian bencana non alam tersebut. Selain upaya penanggulangan bahaya covid-19 itu sendiri, pemerintahpun mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi rapuhnya kondisi masyarakat dari segi ekonomi. Berbagai bentuk bantuan diluncurkan guna mengantisipasi berbagai kondisi masyarakat, tak terkecuali Pemerintah Desapun diharuskan mengalokasikan bantuan dalam keadaan mendesak ini yaitu berupa Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) yang bersumber dari APBN. Bantuan-bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan ketahanan masyarakat dalam bertahan dikondisi pandemi seperti ini.  
Pemerintah Desa Hanum di Tahun Anggaran 2020 sesuai RKPDes yang disusun tahun sebelumnya dan dituangkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2020 telah memiliki agenda pembangunan yang siap dilaksanakan di tahun 2020, namun dengan adanya pandemi covid-19, maka APBDes pun berubah karena Kejadian Luar Biasa (KLB). Sumber anggaran yang paling terasa kena dampak adalah Dana Desa (DD). Pelaksanaan Tahap I Dana Desa di Desa Hanum seyogianya untuk pembangunan jalan dan lain sebagainya, berubah dari rencana awal melalui Musdessus. Selain untuk kegiatan penanggulangan covid-19 melalui bidang penanggulangan bencana, Dana Desa Tahap I Desa Hanum sebesar Rp. 407.706.000,- juga dialokasikan untuk pembangunan Jembatan, Kegiatan lainnya dan juga BLT-DD yang dilaksanakan dari bulan April-Juni. Pemerintah Desa Hanum berharap bantuan yang diterima oleh masyarakat, dapat bermanfaat untuk hal-hal yang pokok bukan malah sebaliknya. Semoga pandemi covid-19 segera berakhir, dan semua agenda bisa dilaksanakan sesuai rencana.
 
HanumBerdaya
Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2020 Desa Hanum



Selasa, 25 Februari 2020

Pelayanan Kesehatan Masyarakat


Salah satu Kegiatan Posyandu di Desa Hanum (HanumBerdaya)
 HanumBerdaya - Pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Dayeuhluhur I bekerjasama dengan Pemerintah Desa Hanum. Biasanya dilakukan bekerjasama atau bersinergi dengan Posyandu yang ada disetiap dusun. Desa Hanum terbagi menjadi 6 dusun, diantaranya mulai Dusun Sukaharja, Dusun Sudimampir, Dusun Ciloa, Dusun Rimpaknangsi, Dusun Cisagu dan Dusun Sukanagara. Pelayanan kesehatan yang rutin dilaksanakan setiap bulannya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nikmat sehat agar selalu dalam kondisi prima setiap harinya dalam beraktifitas. Juga dimaksudkan memberi perawatan ataupun pemantauan kesehatan usia usia balita yang ada, hal ini dilakukan guna mengetahui ataupun mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan kesehatan bagi balita. Dismping itu pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan bagi ibu ibu hamil, guna menjaga kesehatan ibu hamil itu sendiri dan juga janin yang dikandungnya agar dapat meminimalisir masalah yang timbul pada saat proses kelahiran.

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) diharapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di perdesaan, khususnya di Desa Hanum. Kedua agenda rutin tersebut selalu dihadiri oleh masyarakat desa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal dan terjangkau. Karena masyarakat sekarang sebagian besar sudah sadar bagaimana pentingnya cek kesehatan setiap bulannya untuk mencegah berbagai penyakit yang entah kapan bisa menyerang mereka. 
Tidak hanya dua program rutin di atas, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap juga melaksanakan program lain untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat desa diantaranya, pencegahan stunting, pentingnya jamban sehat (septic tank), bahaya merokok dan lain sebagainya yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal. Karena tingkat kesehatan masyarakat selalu berubah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, sehingga apabila tidak adanya campur tangan pemerintah dengan senantiasa bekerjasama dengan masyarakat itu sendiri, sudah barang tentu tujuan menjadikan lingkungan masyarakat yang sehat itu sepertinya mustahil.