Kamis, 26 Maret 2020

Ambil Hikmah adanya Virus COVID-19, Tingkatkan Kewaspadaan dan Kebersihan diri dan Lingkungan


HanumBerdaya – Ditengah geliat usaha kemajuan memperbaiki kehidupan manusia pada umumnya dan kemajuan Desa Hanum pada khususnya, kita dihadapkan pada situasi dimana pada titik tertentu semua harta benda tidak berarti demi mempertahankan kelangsungan kehidupan dan perkembangan generasi selanjutnya. Kita benar benar dituntut untuk siap menghadapi berbagai kemungkinan, bahkan kemungkinan terpahit sekalipun. Adanya terpaan virus corona baru-baru ini di dunia, dan mulai merambah ke Indonesia, kita selaku warga negaranya harus ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan menyebarnya virus tersebut ke daerah kita dan khususnya ke keluarga serta diri kita. Sekilas virus corona merupakan virus yang dapat membuat gangguan kesehatan manusia, bahkan bisa menyebabkan kematian. Gejala umum dari virus ini seperti batuk, pilek, sakit kepala, demam, gangguan tenggorokan, sesak napas. Penyebaran dengan berbagai media terutama yang sudah kontak langsung dengan pasien/ orang yang terkena virus tersebut. Untuk itu biasakan cuci tangan dengan sabun, masak bahan makanan sampai matang, hindari kontak dengan pasien terpapar.
Pemerintah Desa Hanum dalam hal menanggulangi terpaan virus corona dipimpin oleh Drs. Ruswadianto (Kepala Desa Hanum) beserta perangkatnya melakukan beberapa hal diantaranya meneruskan edaran dari berbagai instansi, terkait kewaspadaan dan langkah antisipatif. Menghimbau masyarakat Desa Hanum meningkatkan kebersihan, berhati-hati dalam berinteraksi, menyebarkan brosur ke seluruh wilayah Desa Hanum, edukasi/ sosialisasi terhadap masyarakat diberbagai kesempatan, woro-woro melalui pengeras suara keliling wilayah desa, membagikan sabun antiseptic ke sebagian tempat tempat ibadah/ tempat umum, melakukan penyemprotan disinfektan. Mudah-mudahan segala upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak positif, dengan tujuan akhir masyarakat Desa Hanum nyaman dan aman serta terhindar dari terpapar virus corona.
Semoga virus ini segera teratasi dan hilang selamanya dari muka bumi, sehingga kehidupan kembali normal. Untuk itu kita tidak henti hentinya meningkatkan kewaspadaan dan kebersihan diri dan lingkungan, juga terus berjuang untuk bangkit dari segala ketepurukan. Aamiin.


 

Jumat, 06 Maret 2020

Pembangunan Jalan Desa


Kerjasama menahan alat berat, dikarenakan jalan yang naik turun (HanumBerdaya)
 HanumBerdaya Jalan merupakan salah satu sarana utama dalam segala kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat sehari-hari. Terlebih di perdesaan yang secara geografis berjauhan antara satu komunitas masyarakat dan komunitas lainnya. Pembangunan jalan desa selalu menjadi agenda rutin setiap tahunnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Hanum Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, karena selain merupakan pemenuhan usulan masyarakat yang tercantum dalam RPJMDes dan RKPDes, hal ini juga merupakan bentuk dukungan bagi kelancaran kegiatan masyarakat. Dengan harapan apabila akses jalan mudah dan nyaman, maka tingket perekonomian masyarakat akan meningkat. Sebagian besar pembangunan jalan desa dibiayai dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, selain itu juga dari swadaya masyarakat baik berupa tenaga ataupun materi lainnya.
Karena pengajuan masyarakat yang banyak, maka pembangunan jalan desa dilaksanakan dengan skala prioritas usulan. Maka dari itu dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa, pelaksanaan pembangunan jalan desa dititikberatkan untuk jalan di wilayah dusun yang mengalami rusak parah. Kerusakan jalan yang terjadi di ruas jalan Desa Hanum diakibatkan beberapa faktor diantaranya, muatan kendaraan yang melebihi kapasitas, saluran air yang belum tertata rapi sehingga ketika hujan turun air mengalirnya ke jalan dan retakan tanah akibat bencana alam atau pergerakan tanah.
Dalam pelaksanaan pembangunan jalan desa yang dibiayai dari Dana Desa, masyarakat Desa Hanum saling bergotong royong secara swadaya membantu pekerjaan jalan di wilayahnya. Tidak hanya tenaga dan pikiran yang mereka berikan, makanan dan minumanpun disediakan oleh ibu-ibu sebagai pelepas lapar dan dahaga para pekerja. Ini semata-mata didasari rasa kepedulian, kebersamaan sehingga membuahkan semangat dengan sukarela saling bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang. Diantara salah satu alasannya adalah mereka merasa bangga apabila jalan yang setiap hari mereka gunakan diperbaiki, sehingga jalur transportasi menjadi lancer dan mudah. Disamping itu, untuk jalan yang tidak bisa dibiayai dari Dana Desa seperti Jalan Kabupaten/Provinsi, Bapak Drs. Ruswadianto selaku Kepala Desa Hanum selalu berusaha mencari peluang untuk perbaikan dan penataan jalan tersebut dari seluruh pihak terkait guna terlaksananya perbaikan/ penataan jalan tersebut.
Selain itu ada juga jalan tanah yang memerlukan pembangunan makadam. Jalan makadam sendiri merupakan salah satu agenda pokok Kepala Desa yang tertuang dalam RPJMDes, yaitu jalan usaha tani yang berada di setiap dusun, yang sebelumnya kondisinya rusak parah, dibangun dengan memanfaatkan dana desa (DD). Pembangunan ruas jalan usaha tani ini cukup penting mengingat jalan ini merupakan akses perekonomian dan pertanian warga sekitar. Pembangunan jalan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Kepala Dusun atau tokoh masyarakat. Karena selama ini warga harus menempuh akses jalan yang cukup sulit untuk sampai di ladang pertaniannya. Dengan adanya pembangunan jalan ini, warga tak perlu kesusahan lagi karena akses jalan mudah dilalui dan tidak butuh waktu lama. Pemerintah Desa berharap, dengan dibangunnya jalan usaha tani dan jalan desa ini, akses pemenuhan kebutuhan masyarakat desa semakin mudah dan berdampak membawa kemajuan perekonomian masyarakat desa pada khusunya dan kemajuan Desa Hanum itu sendiri pada umumnya.
 
Sinergi Masyarakat Desa Hanum bukan hanya kaum laki-laki (HanumBerdaya)

Kamis, 05 Maret 2020

Perbup Cilacap No 80 Tahun 2019 Tentang Juknis RPJMDes dan RKPDes


HanumBerdaya – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan acuan dalam melaksanakan segala kegiatan bagi Pemerintah Desa. RPJMDes secara umum sesuai Pasal 6 ayat 1 dan 2 dalam Perbup Cilacap No 80 Tahun 2019 Tentang Juknis RPJMDes dan RKPDes sebagai berikut :

(1)  Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang :
a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. Pelaksanaan Pembangunan Desa;
c. Pembinaan Kemasyarakatan Desa;
d. Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan
e. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.

(2)  Rencana kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kewenangan Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Kepala Desa terlantik menuangkan visi dan misinya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk satu masa jabatan maksimal selama 3 bulan setelah dilantik, untuk seterusnya dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Hal ini tentunya akan mempermudah dalam mencapai tujuan sesuai visi misi yang direncanakan. Sesuai dengan isi Perbup Cilacap No 80 Tahun 2019 Tentang Juknis RPJMDes dan RKPDes. 
Bagi yang membutuhkan salinan Perbup Cilacap No 80 Tahun 2019 Tentang Juknis RPJMDes danRKPDes, silahkan langsung unduh semoga bisa bermanfaat.