HanumBerdaya – Angka 30 di bulan September seakan menjadi saksi kelamnya sejarah Negeri Indonesia. Bagaimana tidak, pada tanggal 30 bulan September tahun 1965, Bangsa Indonesia dihadapkan pada situasi percobaan kudeta, oleh salah satu Partai yang ada pada saat itu. Partai tersebut adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sejak kejadian tersebut langsung dilarang keberadaannya di Bumi Pertiwi ini sampai dengan sekarang. Untuk itu, kita sebagai generasi sekarang hendaknya tidak boleh lupa fakta sejarah, dan itu akan menjadi catatan atau jadi pembelajaran bagi kita agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pemerintah Desa Hanum melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang pada tanggal 30 September dan satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober atau lebih dikenal dengan Hari Kesaktian Pancasila, sesuai Surat Edaran dari pihak terkait. Dengan dikibarkannya bendera setengah tiang dan keesokan harinya satu tiang penuh, diharapkan kita lebih bisa mengambil hikmah yang terkandung dari suatu kejadian. Kita harus lebih mempersiapkan diri dalam mengisi kemerdekaan dan juga meningkatkan partisipasi dalam kegiatan pemerintah, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga menjadikan Negara Republik Indonesia makin maju, dan bisa lebih berbicara banyak di kancah Internasional.