Kamis, 01 April 2021

 

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa yaitu sebagai dasar Pemerintah Desa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh setiap masyarakat Desa secara minimal. Selanjutnya Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa agar Setiap badan publik termasuk desa melaksanakan Standar Pelayanan Minimal, dengan maksud untuk :

  1. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Mempermudah pelayanan kepada masyarakat;
  3. Keterbukaan pelayanan kepada masyarakat serta;
  4. Efektifitas pelayanan kepada masyarakat.

 

STANDAR PELAYANAN DESA

Pemerintah Desa Hanum sendiri sudah menetapkan SK Standar Pelayanan Minimal  di Desa Hanum pada Maret 2021 sebagai dasar petugas pelayanan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

SPM Desa yang ditetapkan antara lain meliputi :

  1. Penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan
  2. Penyediaan data dan informasi kependudukan dan pertanahan
  3. Pemberian surat keterangan
  4. Penyederhanaan pelayanan
  5. Pengaduan masyarakat.

Untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan dan informasi, Pemerintah Desa Hanum sudah mengupdate Standar Pelayanan di laman resmi Kemenpan RB yang bisa dikunjungi di https://sipp.menpan.go.id/

 

SIPP MENPAN

Didalam website tersebut, masyarakat bisa mengakses seperti apa pelayanan yang ada di Desa Hanum yang memuat persyaratan jenis layanan, prosedur layanan, jangka waktu pelayanan dan lain sebagainya.

Dengan adanya Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) ini, diharapkan masyarakat lebih memahami tentang standar pelayanan di Desa Hanum. 

 

Kamis, 04 Maret 2021

Pengundian Lunas PBB 2021 Tercepat Tingkat RT

 

PELUNASAN PBB TERCEPAT

Pengundian lunas PBB 2021 tercepat untuk tingkat RT di Desa Hanum dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2021. Proses pengundian dilakukan di Balai Desa Hanum dengan disaksikan langsung oleh semua Ketua RT se-Desa Hanum dengan menerapkan protokol kesehatan. Proses pengundian menggunakan aplikasi pengundian di komputer, guna lebih transparan dan adil kepada semua pihak.


pengundian pajak tercepat


Alhamdulillah proses pengundian berjalan lancar. Selamat Kepada
RT. 02 RW. 02 Dusun Sukaharja yang menjadi pemenang hadiah utama berupa Kipas Angin. Untuk RT yang lunas sebelum tanggal ditentukan mendapat hadiah hiburan berupa termos air / piring lidi yang nantinya bisa dimafaatkan oleh warga RT tersebut.

pengundian pajak tercepat


Pengundian lunas PBB tercepat untuk tinggat RT bertujuan mendorong wajib pajak agar tertib membayar pajak dan menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat.


pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

pengundian pajak tercepat

Tonton videonya di YouTube Desa Hanum



Senin, 18 Januari 2021

Bantuan BPBD Untuk Cibenda



Desa Hanum (18/01/2021)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap menyalurkan bantuan penanganan bencana alam untuk wilayah Cibenda Desa Hanum kepada Pemerintah Desa Hanum.

Bantuan tersebut sebagai upaya mendukung penanganan darurat bencana alam pergerakan tanah yang ada di Wilayah Cibenda Desa Hanum. Adapun bantuan yang diterima antara lain sembako, tenda dan bronjong penahan tebing.




Kepala
Desa Hanum sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh BPBD Kabupaten Cilacap.



Rabu, 06 Januari 2021

Tahun Baru, Meterai Baru

 


Sabtu, 19 Desember 2020

Realisasi Dana Desa Tahap III Tahun 2020

 HanumBerdaya – Menjelang akhir tahun anggaran, pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Hanum dari Dana Desa di Tahun Anggaran 2020 khususnya Tahap III tetap melaksanakan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2020 yang sudah dirubah. Perubahan terkait erat dengan akibat yang ditimbulkan karena adanya pandemi covid-19, sehingga adanya perpanjangan masa untuk pemberian BLT-DD untuk bulan Oktober sampai Desember tahun 2020. Mudah-mudahan akhir tahun menjadi akhir dari pandemi covid-19, sehingga di tahun 2021 kita Bangsa Indonesia bisa kembali menghirup udara sehat lahir bathin, dengan semangat untuk lebih baik yang meningkat dari sebelumnya.



Selasa, 03 November 2020

Realisasi Dana Desa Tahap II Tahun 2020

 HanumBerdaya – Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Hanum dari Dana Desa di Tahun Anggaran 2020 khususnya Tahap II melaksanakan rencana sesuai dalam APBDes Tahun Anggaran 2020 yang mengalami perubahan akibat Pandemi Covid-19. Selain pelaksanaan sesuai rencana, juga ada beberapa kegiatan perubahan terkait dengan adanya perpanjangan masa untuk pemberian BLT-DD untuk bulan Juli sampai September tahun 2020. Selain melaksanakan aturan juga Pemerintah Desa Hanum tetap berharap bantuan yang diterima oleh masyarakat, dapat bermanfaat untuk hal-hal yang pokok bukan malah sebaliknya. Semoga pandemi covid-19 segera berakhir, dan semua agenda bisa dilaksanakan sesuai rencana dengan dana yang tersisa.



Rabu, 30 September 2020

Ambil Hikmah Peristiwa 30 September 1965

   

 HanumBerdaya – Angka 30 di bulan September seakan menjadi saksi kelamnya sejarah Negeri Indonesia. Bagaimana tidak, pada tanggal 30 bulan September tahun 1965, Bangsa Indonesia dihadapkan pada situasi percobaan kudeta, oleh salah satu Partai yang ada pada saat itu. Partai tersebut adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sejak kejadian tersebut langsung dilarang keberadaannya di Bumi Pertiwi ini sampai dengan sekarang. Untuk itu, kita sebagai generasi sekarang hendaknya tidak boleh lupa fakta sejarah, dan itu akan menjadi catatan atau jadi pembelajaran bagi kita agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    Pemerintah Desa Hanum melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang pada tanggal 30 September dan satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober atau lebih dikenal dengan Hari Kesaktian Pancasila, sesuai Surat Edaran dari pihak terkait. Dengan dikibarkannya bendera setengah tiang dan keesokan harinya satu tiang penuh, diharapkan kita lebih bisa mengambil hikmah yang terkandung dari suatu kejadian. Kita harus lebih mempersiapkan diri dalam mengisi kemerdekaan dan juga meningkatkan partisipasi dalam kegiatan pemerintah, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga menjadikan Negara Republik Indonesia makin maju, dan bisa lebih berbicara banyak di kancah Internasional.