HanumBerdaya – Angka 30 di bulan September
seakan menjadi saksi kelamnya sejarah Negeri Indonesia. Bagaimana tidak, pada
tanggal 30 bulan September tahun 1965, Bangsa Indonesia dihadapkan pada situasi
percobaan kudeta, oleh salah satu Partai yang ada pada saat itu. Partai
tersebut adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sejak kejadian tersebut
langsung dilarang keberadaannya di Bumi Pertiwi ini sampai dengan sekarang. Untuk
itu, kita sebagai generasi sekarang hendaknya tidak boleh lupa fakta sejarah,
dan itu akan menjadi catatan atau jadi pembelajaran bagi kita agar kejadian
serupa tidak terulang kembali.
Pemerintah Desa Hanum melaksanakan pengibaran
bendera setengah tiang pada tanggal 30 September dan satu tiang penuh pada
tanggal 1 Oktober atau lebih dikenal dengan Hari Kesaktian Pancasila, sesuai
Surat Edaran dari pihak terkait. Dengan dikibarkannya bendera setengah tiang
dan keesokan harinya satu tiang penuh, diharapkan kita lebih bisa mengambil
hikmah yang terkandung dari suatu kejadian. Kita harus lebih mempersiapkan diri
dalam mengisi kemerdekaan dan juga meningkatkan partisipasi dalam kegiatan
pemerintah, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga
menjadikan Negara Republik Indonesia makin maju, dan bisa lebih berbicara
banyak di kancah Internasional.