Jumat, 30 April 2021

Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Keluarga dan Pendampingan Anak Pasca Pandemi

Pendampingan anak

 

Pendampingan anak untuk pendidikan keluarga sangatlah penting terutama dimasa pandemi Covid-19 ini karena keluarga merupakan faktor pendukung utama bagi tercapainya tujuan pendidikan, disamping sekolah dan masyarakat. Oleh karenanya sangatlah tepat apabila dikatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan pondasi utama dari pendidikan anak selanjutnya. Maka dari itu, orang tua berperan penting pada perkembangan anak. Meski masih di masa pandemi ini, orang tua harus mengenali dan membantu anak untuk mengatasinya.

pendampingan anak

Tetapi, apa yang harus dilakukan orang tua? Bagaimana bentuk pendampingannya? Apakah bisa dilakukan dari rumah?

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Desa Hanum mengadakan Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Keluarga dan Pendampingan Anak Pasca Pandemi dengan narasumber dari tenaga pengajar lokal Desa Hanum yang dilaksanakan pada Jumat, 30 April 2021.


Secara garis besar, materi yang disampaikan oleh narasumber adalah Bentuk dukungan psikologis pada anak dengan point pentingnya sebagai berikut:   

1. Kenali dan beri perhatian

Hal ini bisa untuk mengenali dan memenuhi kebutuhan anak agar merasa nyaman dan tenang.

2. Dengarkan

Ini bisa untuk memahami penyebab anak merasa tidak nyaman.

3. Lakukan

Coba melakukan aktivitas bermakna untuk mengurangi dampak dari situasi sulit pada anak.

4. Menghubungkan

Merencanakan dukungan lanjutan jika orang tua masih mengalami kesulitan dalam membantu anak.

Jadi, orang tua harus menjadi teman sekaligus sahabat yang baik bagi anak. Tentu dalam situasi apapun termasuk pada masa pandemi ini.



Dari penjelasan di atas,semua bertujuan untuk mendidik anak agar menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kompetensi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki anak tersebut. Keluarga sebagai lembaga pendidikan yang pertama dan utama mempunyai peranan penting dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak.


Jumat, 23 April 2021

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

bimtek pbj

 

Pengadaan barang dan jasa merupakan upaya memperoleh barang / jasa yang tepat (dari segi : harga, mutu, jumlah, waktu, kegunaan) dengan prosedur dan kaidah yang baik dan benar. Prosedur dan kaidah pengadaan bukan hanya menurunkan biaya pengadaan dan biaya operasional, namun juga meningkatkan transparansi proses pengadaan.

Pada Jumat, 16 April 2021 telah diadakan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Hanum dengan peserta dari unsur Perangkat Desa, TPK dan RT/RW di Desa Hanum.

bimtek pbj


Tujuan diadakannya bimtek pengadaan barang dan jasa yaitu:

1.     Memberikan dasar-dasar pengadaan barang dan jasa.

2.   Memahami teknis pengadaan dengan mengikuti pedoman yang ada untuk mencapai tujuan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, bersaing, transparan, dan adil.

3.     Memahami kasus-kasus pelanggaran pengadaan barang dan jasa.


bimtek pbj


Narasumber Bimtek yaitu Sdr. Wahyu Adi Candra, Pendamping desa di Kecamatan Dayeuhluhur. Adapun Materi yang diberikan oleh narasumber secara garis besarnya adalah sebagai berikut:

1.     Prinsip pengadaan;

2.     Pengadaan barang dan jasa berdasar peraturan dari pemerintah;

3.     Struktur dan pembentukan panitia pengadaan;

4.     Teknis pembuatan dokumen pengadaan;

5.     Pemberitahuan lelang / pengadaan;

6.     Metoda penawaran dan teknis penilaian;

7.     Dokumen kontrak;

8.     Penerimaan barang / jasa.


bimtek pbj


Jumat, 16 April 2021

Sosialisasi dan Musyawarah Desa Pelaksanaan IDM Berbasis SDGs Desa Tahun 2021

 

SOSIALISASI SDGS

Bertempat di Balai Desa Hanum, Jum'at (16-04-2021) telah diadakan Sosialisasi dan Muyawarah Pelaksanaan Pemutakhiran IDM berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Tahun 2021 yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna, Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Hanum Kecamatan Dayeuhluhur.

sosialisasi sdgs

sosialisasi sdgs

sosialisasi sdgs

sosialisasi sdgs

sosialisasi sdgs

sosialisasi sdgs

sosialisasi sdgs

sosialisasi sdgs

sosialisasi sdgs

Pemutakhiran IDM berbasis SDGs Desa ini bertujuan untuk pembangunan desa dan meningkatkan sinergitas guna percepatan pembangunan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Hanum menyampaikan agar dalam pelaksanaan pendataan baik di tingkat Desa, RT, Rumah Tangga dan Individu tersaji data yang riil, sehingga akan menghasilkan data yang valid guna menentukan arah pembangunan Desa yang berkelanjutan.


sosialisasi sdgs


Sdr. Wahyu Adi Candra selaku Pendamping Desa menyampaikan bahwa  Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada tingkat RT, keluarga, dan warga. Adapun pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Mengutip dari Permendesa Nomor : 13/2020, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa Tanpa Kemiskinan
  2. Desa Tanpa Kelaparan
  3. Desa Sehat Dan Sejahtera
  4. Pendidikan Desa Berkualitas
  5. Desa Berkesetaraan Gender
  6. Desa Layak Air Bersih Dan Sanitasi
  7. Desa Yang Berenergi Bersih Dan Terbarukan
  8. Pekerjaan Dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
  9. Inovasi Dan Infrastruktur Desa
  10. Desa Tanpa Kesenjangan
  11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
  12. Konsumsi Dan Produksi Desa Yang Sadar Lingkungan
  13. Pengendalian Dan Perubahan Iklim Oleh Desa
  14. Ekosistem Laut Desa
  15. Ekosistem Daratan Desa
  16. Desa Damai Dan Berkeadilan
  17. Kemitraan Untuk Pembangunan Desa
  18. Kelembagaan Desa Dinamis Dan Budaya Desa Adaptif

Diakhir kegiatan, Pihak Pemerintah Desa berharap dengan adanya pendataan ini, nanti kedepannya segala program pemerintah baik dari segi kebijakan maupun bantuan bisa tepat sasaran, selain itu dengan adanya pendataan tersebut juga bisa mengetahui potensi-potensi desa.

Selasa, 13 April 2021

Sosialisasi Pekerjaan Embung Hanum

sosialisasi embung hanum

Pembangunan Embung Hanum sudah mulai dilaksanakan pada Bulan April 2021. Diawali dengan sosialisasi dari BBWS Citanduy pada Tahun 2020 sampai pada sosialisasi terakhir pada tanggal 01 April 2021.

Dalam acara ini dihadiri juga dari pihak kontraktor PT. Muara Jati yang akan melaksanakan pembangunan Embung Hanum dari awal sampai dengan selesai.














Simak juga video sosialisasinya di YouTube Desa Hanum

Kamis, 01 April 2021

 

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa yaitu sebagai dasar Pemerintah Desa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh setiap masyarakat Desa secara minimal. Selanjutnya Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa agar Setiap badan publik termasuk desa melaksanakan Standar Pelayanan Minimal, dengan maksud untuk :

  1. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Mempermudah pelayanan kepada masyarakat;
  3. Keterbukaan pelayanan kepada masyarakat serta;
  4. Efektifitas pelayanan kepada masyarakat.

 

STANDAR PELAYANAN DESA

Pemerintah Desa Hanum sendiri sudah menetapkan SK Standar Pelayanan Minimal  di Desa Hanum pada Maret 2021 sebagai dasar petugas pelayanan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

SPM Desa yang ditetapkan antara lain meliputi :

  1. Penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan
  2. Penyediaan data dan informasi kependudukan dan pertanahan
  3. Pemberian surat keterangan
  4. Penyederhanaan pelayanan
  5. Pengaduan masyarakat.

Untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan dan informasi, Pemerintah Desa Hanum sudah mengupdate Standar Pelayanan di laman resmi Kemenpan RB yang bisa dikunjungi di https://sipp.menpan.go.id/

 

SIPP MENPAN

Didalam website tersebut, masyarakat bisa mengakses seperti apa pelayanan yang ada di Desa Hanum yang memuat persyaratan jenis layanan, prosedur layanan, jangka waktu pelayanan dan lain sebagainya.

Dengan adanya Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) ini, diharapkan masyarakat lebih memahami tentang standar pelayanan di Desa Hanum.