Pada hari Senin 06-12-2021 bertempat di Balai Desa Hanum Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, telah diadakan Seleksi/Tes Perangkat Desa pada Pelaksana Kewilayahan Kepala Dusun Sudimampir. Peserta/Calon Perangkat Desa yang mengikuti seleksi/tes ada 4 orang yaitu, Sdr. Wahyudin, Sdr. Riko Taryanto, Sdr. Muhammad Tahrir dan Sdr. Sahdi, S.Pd yang kesemuanya berasal dari Dusun Sudimampir Desa Hanum. Pada pelaksanaan seleksi/tes tersebut dihadiri juga oleh Panitia Pengawas Kecamatan Dayeuhluhur, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Hanum yang ikut menyaksikan jalannya acara sampai selesai.
Seleksi/tes yang diadakan oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa yaitu, tes tertulis/pilihan ganda dan tes praktek/komputer. Kemudian dari Penghitungan Kumulatif Nilai Seleksi/Tes diperoleh hasil:
1. Sdr. Wahyudin Nilai Kumulatif 88
2. Sdr. Riko Taryanto Nilai Kumulatif 68
3. Sdr. Muhammad Tahrir Nilai Kumulatif 89
4. Sdr. Sahdi, S.Pd Nilai Kumulatif 87
Dengan demikian Sdr. Muhammad Tahrir yang memperoleh nilai tertinggi akan diajukan Rekomendasi ke Kecamatan untuk ditetapkan sebagai Perangkat Desa, sesuai dengan Pasal 12 huruf (d) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 yang diubah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017.